Kajian teori Pancasila
A.
Definisi
Secara etimologis Bahasa
Sansekerta India “Panca : lima, Syila : batu sendi, alas, dasar, Syiila :
peraturan tingkah laku yang baik Berbatu sendi Dasar yang memiliki 5 unsur”. Pancasila ialah sebagai dasar negara sering juga
disebut dengan dasar falsafah negara (dasar filsafat negara atau philosophische
grondslag) dari negara, ideologi negara (staatsidee). Dalam hal
tersebut Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan
negara. Dengan kata lain ialah , Pancasila digunakan sebagai dasar untuk
mengatur seluruh penyelenggaraan negara.
Sebagai dasar negara
Pancasila dipergunakan untuk dapat mengatur seluruh tatanan kehidupan bangsa
serta negara Indonesia, dalam artian , segala sesuatu yang
berhubungan dengan pelaksanaan suatu sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) haruslah berdasarkan Pancasila. Hal tersebut berarti
juga bahwa semua peraturan yang ada dan berlaku di negara Republik Indonesia
harus bersumberkan pada Pancasila.
B.
Fungsi Pancasila
Dalam kedudukannya
sebagai dasar negara itu maka Pancasila berfungsi sebagai : sumber dari
segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Negara Indonesia. Dengan demikian
Pancasila ialah :
- asas kerohanian tertib hukum Indonesia;
- suasana kebatinan (geistlichenhinterground) dari UUD;
- cita-cita hukum bagi hukum dasar negara;
- Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
- Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
- Pancasila ialah sebagai kepribadian bangsa Indonesia, yang
berarti Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia
serta ialah ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental
ataupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
- Perjanjian Luhurberarti Pancasila telah disepakati secara
nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang pada
PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia)
- Sumber dari segala sumber tertib hukumberarti , bahwa segala
peraturan perundang- undangan yang telah berlaku di Indonesia harus
bersumberkan pada Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
- Cita- cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia,
ialah masyarakat adil serta makmur yang merata materil serta spiritual
yang berdasarkan Pancasila.
- Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan Bangsa Indonesia.
- Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar